BERITA EKONOMI : RIBUAN BURUH ANCAM MOGOK NASIONAL TOLAK KENAIKAN UMP 2022
MENULIS BERITA EKONOMI DISUSUN OLEH : Nama : Aliya Fitri Dannia Npm : 22029114 Kelas : 2BA01 Dosen : Dr. Widyo Nugroho.,MM. PROGRAM STUDI PENULISAN NASKAH KOMUNIKASI 1 FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI AKADEMI KOMUNIKASI MEDIA RADIO & TV JAKARTA 2021 RIBUAN BURUH ANCAM MOGOK NASIONAL TOLAK KENAIKAN UMP 2022 Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengatakan akan menggelar mogok nasional lantaran menganggap kenaikan Upah Minimum Provinsi ( UMP) 2022 terlalu rendah yakni, naik hanya sebesar 1,09 persen. Upah Minimum Provinsi di tahun 2022 hanya akan naik 1,09 persen. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Selasa, 16 November 2021. Ia menyebutkan bahwa UMP 2022 rata-rata hanya naik sebesar 1,09 persen. Jumlah kenaikan UMP ini tidak mencapai tuntutan kenaikan UMP yang diajukan oleh para buruh, yaitu sebesar 10 persen dari UMP tahun 2021. Kenaikan UMP yang tidak setara dengan tuntutan menimbulkan protes dari para bur